Pelayanan KT HIV
1.
Langsung: disampaikan langsung kepada petugas
pengaduan.
2.
Tidak langsung: disampaikan melalui media pengaduan, yaitu:
kotak saran, survei keluhan, sms, telepon, whatsapp, dan media sosial.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store