No. SK: KEP-45/KNL.0305/2024
*jika tidak memerlukan Penilaian
Tidak dipungut biaya
Surat Persetujuan/Penolakan Penjualan BMN selain Tanah dan/atau Bangunan
Pengaduan, saran, dan masukan terkait layanan dapat disampaikan melalui:
1. Saluran Internal
a. Telepon : 0765-439993
b. Faksimile: 0765-439993
c. Email : kpknldumai@kemenkeu.go.id
d. SMS/Whatsapp: 0853-63314090
e. Website : bit.ly/aduankpknldumai/
f. Aplikasi : SEROJA DESK Menu Tiket Pengaduan
g. Kotak Pengaduan
h. Datang langsung ke KPKNL Dumai
2. Aplikasi Whistleblowing System (WiSe) yang dikelola Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan: www.wise.kemenkeu.go.id;
3. Aplikasi SP4N-LAPOR! yang dikelola KemenPANRB, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman RI.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store