No. SK: KEP-45/KNL.0305/2024
*paling lambat 5 (lima) hari kerja
Waktu Layanan:
Waktu layanan di lingkungan KPKNL Dumai ditetapkan setiap hari kerja Senin - Jumat pukul 08.00 – 16.00 waktu setempat, atau memperhatikan jam kerja yang ditetapkan di lingkungan Kementerian Keuangan, tanpa menghentikan pelayanan bagi publik saat jam istirahat.Tidak dipungut biaya
Keputusan Penetapan Status Penggunaan BMN berupa Tanah dan/atau Bangunan
Pengaduan, saran, dan masukan terkait layanan dapat disampaikan melalui:
1. Saluran Internal
a. Telepon : 0765-439993
b. Faksimile: 0765-439993
c. Email : kpknldumai@kemenkeu.go.id
d. SMS/Whatsapp: 0853-63314090
e. Website : bit.ly/aduankpknldumai/
f. Aplikasi : SEROJA DESK Menu Tiket Pengaduan
g. Kotak Pengaduan
h. Datang langsung ke KPKNL Dumai
2. Aplikasi Whistleblowing System (WiSe) yang dikelola Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan: www.wise.kemenkeu.go.id;
3. Aplikasi SP4N-LAPOR! yang dikelola KemenPANRB, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman RI.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store