Pelayanan Ruang Gigi dan Mulut

No. SK: 440/601/PKMLI/2023

  • Pasien Umum
    1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)/KTP
    2. Kartu Berobat (Pasien Lama)
  • Pasien BPJS
    1. Membawa kartu BPJS
    2. Kartu Berobat (Pasien Lama)

  • Prosedur Pelayanan Ruang Gigi dan Mulut
    1. Petugas mencuci tangan, memakai masker dan sarung tangan
    2. Penggunan layanan dipanggil perawat gigi ke ruang gigi sesuai dengan nomer antri
    3. Pengguna layanan diperiksa Vital sign, (tekanan darah,tinggi badan dan berat badan) oleh perawat gigi
    4. Pengguna layanan di persilakan duduk di dental unit
    5. Petugas melakukan anamnesa dan memeriksa keadaan intraoral pasien
    6. Petugas menentukan diagnosa dan menentukan rencana perawatan.
    7. Pengguna layanan diberikan resep obat bila diperlukan oleh dokter gigi.
    8. Pasien yang tidak tercatat sebagai pasien BPJS atau KIS membayar di kasir
    9. Petugas meminta pasien untuk menandatangani informed consent.
    10. Pengguna layanan dilakukan tindakan /therapi
    11. Pengguna layanan diberikan instruksi pasca tindakan oleh dokter gigi.
    12. Petugas melepas sarung tangan, selesai perawatan dan mencuci tangan
    13. Petugas mencatat hasil diagnosa dan terapi dibuku register harian,kartu status dan Pcare.

5 – 60 menit

1. Pemeriksaan gigi pasien lama : 15.000

 2. Pemeriksaan gigi pasien baru : 15.000 

3. Pembersihan karang gigi per rahang : 100.000 

4. Tumpatan GIC 1 permukaan : 50.000 

5. Tumpatan GIC 2 permukaan : 75.000 

6. Tumpatan GIC lebih dari 2 permukaan : 100.000 

7. Tumpatan komposit light cured (kecil /1 permukaan) : 100.000 

8. Tumpatan komposit light cured (sedang /2 permukaan) : 150.000 

9. Tumpatan komposit light cured (besar / lebih dari 2 permukaan) 200.000 

10. Perawatan pulp capping : 30.000 11. Perawatan syaraf A (devitalisasi pulpa) : 30.000 

12. Perawatan syaraf B (sterilisasi kamar pulpa) : 30.000 

13. Perawatan syaraf C (pengisian kamar pulpa) : 50.000 

14. Trepanasi gigi : 30.000 

15. Pengambialan tumpatan (up filling) : 30.000 

16. Koreksi okulasi/ulcus decubitus : 25.000 

17. Pencabutan gigi decidui dengan topikal anestesi : 30.000 

18. Pencabutan gigi decidui dengan citoject : 50.000 

19. Pencabutan gigi dewasa dengan spluit disposible : 75.000 

20. Pencabutan gigi dewasa dengan spluit disposable dengan penyulit : 100.000 

21. Incise abses/regio/perawatan dry socket : 50.000 

22. Operkulektomi : 50.000 

23. Operasi gigi : 200.000 

24. Heacting oral : 40.000 

25. kontrol post exo /op(heacting up) : 30.000 

26. alveolectomy/regio : 50.000 

27. reposisi mandibula : 50.000

28. imobilisasi dengan komposit (3-5 gigi) : 100.000

1. pencabutan gigi susu 2. pencabutan gigi permanen 3. Pembersihan karang gigi / skeling 4. Penumpatan Karies Email, Dentin dan Akar 5. Perawatan Saluran Akar Gigi

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala Puskesmas Lima Ilir Kota Palembang Jln. Jendral Bambang Utoyo No. 1095, Kelurahan Lima Ilir Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang. 

2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via: a. Email : puskesmas.limailir@gmail.com b. Telepon : 0711-562-5790 c. WA : 0821 8414 9837 d. IG : Puskesmas_lima.ilir

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Gigi dan Mulut"