Pelayanan kesehatan ibu dan anak

No. SK: 000.8.3.2/6112/436.7.2/2023

  • Persyaratan
    1. 1. Nomor Antrian Pada Pelayanan Kesehatan Ibu Anak dan KB yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran). 2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Kebonsari), untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke Puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS. 3. Membawa Kartu Rujukan yang lama apabila ingin memperpanjang Rujukan.      4. Membawa Surat keterangan dari Dokter/ Klinik yang menjelaskan diagnosa pasien yang ingin dirujuk (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke Puskesmas)

  • Prosedur
    1. 1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Pelayanan Kesehatan Ibu Anak dan KB (berupa print dari e-kios / capture dari HP). 2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Kesehatan Ibu Anak dan KB. 3. Bidan memanggil pasien sesuai nomer antrian e-health dan jam estimasi kedatangan. 4. Pasien menuju ke meja Triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Bidan Pelayanan Kesehatan Ibu Anak dan KB . 5. Pasien Menuju ke Pelayanan Kesehatan Ibu Anak dan KB untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan. 6. Bidan menegakkan diagnosa 7. Apabila medikamentosa, Bidan membuatkan resep obat melalui simpus (paperless) setelah melakukan pemeriksaan dan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Farmasi untuk mengambil obat. 8. Jika pasien memerlukan Pelayanan Laboratorium, Bidan akan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Laboratorium. 9. Apabila Bidan menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan print rujukan kepada pasien melalui simpus. 10. Bidan memberikan KIE dan DHE pada pasien tanpa tindakan 11. Setelah pasien sudah mendapatkan obat / rujukan bisa pulang. 12. Bidan memberikan KIE dan DHE pada pasien dengan tindakan 13. Pencatatan dan pelaporan data pasien pada simpus dan buku register pelayanan kesehatan Ibu Anak dan KB

- Pemeriksaan Ibu (kehamilan) 30 menit
- Pelayanan KB suntik,pil, kondom 15 menit
- Pelayanan dan pencabutan KB MKJP (IUD,Implant) 30 menit
- Pelayanan imunisasi 10 menit
- Pelayanan catin 30 menit

Menurut Perda No. 5 tahun 2010 :
- Pemeriksaan dasar ibu Rp 5.000/pasien
- Pemeriksaan ANC Terpadu lengkap Rp 162.500/pasien, untuk
pasien umum.
- Pemeriksaan USG Rp 35.000/pasien
- Pelayanan suntik Rp 7.500/pasien dengan KTP Kota Surabaya
- Pemasangan KB MKJP IUD Rp 25.000/pasien
- Pemasangan KB MKJP Implant Rp 280.000/Pasien
- Pencabutan KB MKJP IUD Rp 5.000/pasien
- Pencabutan KB MKJP Implant Rp 20.000/pasien
- Pemeriksaan catin Rp 157.000/pasien

Pelayanan kesehatan ibu dan anak

No Telepon Bidan Pengaduan :
081232406497 (dr Reyner); 081331300315 (Ana R)
Hotline : -
Email : pkmkebonsari@gmail.com
Instagram : pkmkebonsarisurabaya
Aplikasi WargaKu
Twitter : -
Youtube : Puskesmas Kebonsari
Tiktok   : -
Facebook : -

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan kesehatan ibu dan anak"