Layanan Rekomendasi Kegiatan Statistik dengan Cara Online

No. SK: 019/KPA/2024 TAHUN 2024

  1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  2. Pengguna layanan memiliki akun pada aplikasi pelayanan
  3. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan rekomendasi statistik melalui aplikasi pelayanan

  1. Pengguna layanan mengakses layanan rekomendasi kegiatan statistik melalui aplikasi Romantik (Rekomendasi Statistik Online) dengan alamat http://romantik.bps.go.id
  2. Pengguna layanan mencari/searching informasi tentang kegiatan statistik yang sudah mendapatkan rekomendasi BPS sebagai referensi bagi kegiatan statistik yang akan dilakukan
  3. Pengguna layanan mengisi/merekam formulir permintaan rekomendasi kegiatan statistik melalui aplikasi pelayanan
  4. Petugas melakukan pemeriksaan dan verifikasi formulir hasil perekaman kepada pengguna layanan. Jika rancangan kegiatan statistik perlu diperbaiki, petugas mengembalikan FS3/FP-KPA kepada pengguna layanan
  5. Kepala BPS Kota Banjarmasin menerbitkan surat rekomendasi kelayakan kegiatan statistik untuk dilaksanakan
  6. Petugas mengirimkan surat rekomendasi kegiatan statistik kepada pengguna layanan
  7. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating/ pengaduan terhadap kualitas pelayanan rekomendasi kegiatan statistik
  8. Pengguna layanan selesai mengakses layanan rekomendasi kegiatan statistik

Pengguna layanan akan menerima informasi hasil pemeriksaan FS3/FP-KPA maksimal 30 (tiga puluh) hari kerja sejak dokumen formulir tersebut terekam lengkap di aplikasi pelayanan


Tidak dipungut biaya

Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik; serta Surat rekomendasi kegiatan statistik

Pengaduan Langsung  :  Kotak saran & pengaduan pada unit PST BPS Kota Banjarmasin

Website pengaduan     :  https://webapps.bps.go.id/pengaduan/

E-mail                        :  bps6371@bps.go.id atau bps6371@gmail.com

Whatsapp                    : 0812-1010-6371 (Layanan Statistik Terpadu) atau 0812-5050-6371 (Layanan Pengaduan)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Rekomendasi Kegiatan Statistik dengan Cara Online"