Layanan Rekomendasi Kegiatan Statistik dengan Cara Kunjungan Langsung

No. SK: 019/KPA/2024 TAHUN 2024

  1. Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Banjarmasin
  2. Pengguna layanan adalah instansi pemerintah penyelenggara kegiatan statistik sektoral
  3. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  4. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik
  5. Pengguna layanan menyampaikan kelengkapan pengajuan rekomendasi statistik (surat pengantar dan Formulir Pemberitahuan Survei Statistik Sektoral (FS3)/ Formulir Pemberitahuan Kompilasi Produk Administrasi (FP-KPA))

  1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS Kota Banjarmasin
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu dan mengantri
  3. Pengguna layanan menyampaikan permintaan layanan rekomendasi kegiatan statistik kepada petugas
  4. Petugas membantu pengguna layanan membuat akun rekomendasi di romantik.bps.go.id (apabila belum mempunyai akun)
  5. Petugas melakukan perekaman formulir tersebut pada aplikasi pelayanan dengan akun milik pengguna layanan
  6. Petugas melakukan pemeriksaan dan verifikasi formulir hasil perekaman kepada pengguna layanan. Jika rancangan kegiatan statistik perlu diperbaiki, petugas mengembalikan FS3/FP-KPA kepada pengguna layanan
  7. Kepala BPS Kota Banjarmasin menerbitkan surat rekomendasi kelayakan kegiatan statistik untuk dilaksanakan
  8. Petugas mengirimkan surat rekomendasi kegiatan statistik kepada pengguna layanan
  9. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating/ pengaduan terhadap kualitas pelayanan rekomendasi kegiatan statistik
  10. Pengguna layanan selesai mengakses layanan rekomendasi kegiatan statistik

Pengguna layanan akan menerima informasi hasil pemeriksaan FS3/FP-KPA maksimal 30 (tiga puluh) hari kerja sejak dokumen formulir tersebut terekam lengkap di aplikasi pelayanan


Tidak dipungut biaya

Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik serta surat rekomendasi kegiatan statistik

Pengaduan Langsung  :  Kotak saran & pengaduan pada unit PST BPS Kota Banjarmasin

Website pengaduan     :  https://webapps.bps.go.id/pengaduan/

E-mail                        :  bps6371@bps.go.id atau bps6371@gmail.com

Whatsapp                    : 0812-1010-6371 (Layanan Statistik Terpadu) atau 0812-5050-6371 (Layanan Pengaduan)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Rekomendasi Kegiatan Statistik dengan Cara Kunjungan Langsung"