Layanan Konsultasi Statistik dengan Cara Kunjungan Langsung

No. SK: 019/KPA/2024 TAHUN 2024

  1. Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Banjarmasin
  2. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  4. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan konsultasi statistik kepada petugas

  1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS Kota Banjarmasin
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu dan mengantri
  3. Pengguna layanan melakukan konsultasi dengan petugas layanan
  4. Pengguna layanan menerima informasi statistik yang dikonsultasikan
  5. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating/ pengaduan terhadap kualitas pelayanan konsultasi statistik
  6. Pengguna layanan selesai mengakses layanan konsultasi kunjungan langsung

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 (sepuluh) menit sejak pengguna layanan pada antrian sebelumnya selesai.

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi (data/metadata/klasifikasi) statistik

Pengaduan Langsung  :  Kotak saran & pengaduan pada unit PST BPS Kota Banjarmasin

Website pengaduan     :  https://webapps.bps.go.id/pengaduan/

E-mail                        :  bps6371@bps.go.id atau bps6371@gmail.com

Whatsapp                   : 0812-1010-6371 (Layanan Statistik Terpadu) atau 0812-5050-6371 (Layanan Pengaduan)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi Statistik dengan Cara Kunjungan Langsung"