Pelayanan Pemeriksaan Umum

No. SK: 000.8.3.2/6112/436.7.2/2023

  • 1. Nomor Antrian Pada Pelayanan Pemeriksaan Umum yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran). 2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Kebonsari), untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke Puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS. 3. Membawa Surat Rujukan yang lama apabila ingin memperpanjang Rujukan. 4. Membawa Surat keterangan dari Dokter Umum/Doktr Spesialis yang menjelaskan diagnosa pasien yang ingin dirujuk (apabila pasiennya tida
    1. 1. Nomor Antrian Pada Pelayanan Pemeriksaan Umum yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran). 2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Kebonsari), untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke Puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS. 3. Membawa Surat Rujukan yang lama apabila ingin memperpanjang Rujukan. 4. Membawa Surat keterangan dari Dokter Umum/Doktr Spesialis yang menjelaskan diagnosa pasien yang ingin dirujuk (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke Puskesmas)

  1. 1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Pelayanan Pemeriksaan Umum (berupa print dari e-kios / capture dari HP). 2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Pemeriksaan Umum 3. Petugas memanggil pasien sesuai nomer antrian e-health dan jam estimasi kedatangan. 4. Pasien menuju ke meja Triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Petugas Pelayanan Pemeriksaan Umum 5. Pasien Menuju ke Dokter Umum untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan. 6. Dokter Umum menegakkan diagnosa 7. Swab Antigen dilakukan apabila ada gejala yang mengarah k penyakit Covid 8. Apabila medikamentosa, dokter Umum membuatkan resep obat melalui simpus (paperless) setelah melakukan pemeriksaan dan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Farmasi untuk mengambil obat. 9. Jika pasien memerlukan Pelayanan Laboratorium, dokter akan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Laboratorium. 10. Apabila dokter Umum menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan print rujukan kepada pasien melalui simpus. 11. Dokter Umum memberikan KIE pada pasien tanpa tindakan 12. Setelah pasien sudah mendapatkan obat / rujukan bisa pulang 13. Apabila hasil swab antigen pasien reaktif maka dilakukan swab PCR 14. Pencatatan dan pelaporan data pasien pada simpus dan buku register pelayanan kesehatan gigi dan mulut

- Pemeriksaan dasar  ± 5 menit - Pemeriksaan dasar dan konseling ± 10-15 menit - Permintaan surat sehat, istirahat dan rujukan ± 5 – 10 menit - Nebulizer ± 10 menit - Tindakan heacting 1-3 ± 10 menit - Tindakan heacting 4-10 ± 15 menit - Tindakan ekstiparsi lipoma ± 45 menit - Tindakan bulektomi ± 4 menit - Tindakan angkat jahitan ± 4 menit - Tindakan ekstraksi kuku ± 15 menit - Tindakan rawat luka ringan  ± 5 menit - Tindakan rawat luka berat  ± 15 menit - Tindakan rawat luka gangren ± 25 menit - Tindakan rawat luka bakar I ± 5 menit - Tindakan rawat luka bakar II ± 8 menit - Tindakan circumsisi ± 60 menit - Tindakan exsisi clavus ± 10 menit - Tindakan pasang kateter ± 8 menit - Tindakan pasang NGT ± 8 menit - Tindakan insisi abses ± 10 menit

Menurut Perda No. 5 tahun 2010 - Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan Dasar 5,000 /Pasien - Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan Dasar Kunjungan Sore 10,000 Pasien - Pelayanan Gawat Darurat di UGD 10,000 Pasien - Perawatan Luka : a. Rawat luka ringan 8,000 Pasien b. Rawat luka berat 20,000 Pasien c. Rawat luka Ganggren 20,000 Pasien

- Perawatan Luka Bakar : a. Rawat luka bakar derajat I / regio (kecil ) 20,000 Pasien b. Rawat luka bakar derajat II / regio (sedang) 25,000 Pasien - Nebulizer 20,000 Pasien - Circumsisi 100,000 Pasien - Incisi Abses 25,000 Pasien - Ekstraksi Kuku 25,000 Pasien - Stump plasty 30,000 Pasien - Ekstirpasi Mata Ikan ( Excisi clavus ) 30,000 Pasien - Heacting : a. 1 - 3 per luka 20,000 Pasien b. Lebih dari 4 per luka 30,000 Pasien c. Angkat / lepas jahitan 7,000 Pasien - Ekstirpasi Lipoma 50,000 Pasien - Bulektomi 12,500 Pasien - Pasang Naso Gastric Tube (NGT) 5,000 Pasien - Jahit 1 Telinga dawir 25,000 Pasien - Kateter : a. Pasang kateter / Dower kateter 40,000 Pasien b. Lepas kateter 10,000 Pasien - Pemasangan Infus 25,000 Pasien - Ganti cairan infus 3,000 Botol - Injeksi Intra Vena 10,000 Pasien - Injeksi Intramuscular (IM) / - Subcutaneous (SC) / Intra Cutaneus(IC)7,500 Pasien - Pemakaian Oksigen (per jam) dewasa/ anak 5,000 Pasien - Surat Keterangan : a. Sehat 5,000 Orang b. Kelahiran 5,000 Orang c. Visum hidup 5,000 Orang - Observasi (per jam) 4,000 Pasien - Pelayanan Kesehatan Mata a. Pemeriksaan visus mata 5,000 Pasien b. Tindakan Irigasi mata ( Trauma 7,500 Pasien Kimia ) c. Pengambilan Corpus alienum (benda asing) 10,000 Pasien - Pelayanan Kesehatan THT a. Ekstraksi serumen 5,000 Pasien b. Ekstraksi benda asing THT 5,000 Pasien - ECG 25,000 Pasien - Home Care 25,000 Pasien - Pemeriksaan Jenazah 27,500 Jenazah - Pemeriksaan Jenazah di Luar Jam Kerja 50,000 Jenazah

Pelayanan Pemeriksaan Umum

No Telepon Petugas Pengaduan : 081232406497 (dr Reyner); 081331300315 (Ana R) Hotline : - Email : pkmkebonsari@gmail.com Instagram : pkmkebonsarisurabaya Aplikasi WargaKu Twitter : - Youtube : Puskesmas Kebonsari Tiktok   : - Facebook : -

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pelayanan Pemeriksaan Umum"