No. SK: 000.8.3.4/23/427.54/2024
disesuaikan
dengan kebutuhan pengguna layanan.
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi izin usaha simpan pinjam
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan:
Kantor Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang
(Jln. Letkol S. Wardoyo No. 43-45 Lumajang)
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui:
+62 852 3680 7891 (Shohib Ghufron, SE)
Diskopindag Lumajang
Diskopindag.lmj
diskopindag@lumajangkab.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store