Pelayanan Ruang Laboratorium

No. SK: 800/0731/PKM-TJU/III/2024

  1. Pasien membawa blanko permintaan pemeriksaan laboratorium dari unit pelayanan yang ada di Puskesmas Tujuh Ulu atau dari fasilitas pelayanan kesehatan lainnya
  2. Pasien yang datan ke laboratorium untuk melakukan pemeriksaan atas permintaan sendiri

  1. Menerima blanko permintaan pemeriksaan dari ruang Pemeriksaan Umum, ruang anak, KIA, Gigi
  2. Melakukan pengambilan sampel darah, urine dan sekret untuk dilakukan pemeriksaan hematologi, kimia darah, serologi, parasitologi, mikrobiologi, dan urinalisa Memvalidasi hasil pemeriksaan laboratorium
  3. Memberikan hasil laboratorium ke dokter pengirim melalui pasien

1.    Hematologi                              : 30 menit

2.    Kimia Darah                            : 120 menit

3.    Serologi                                   : 30 menit

4.    Parasitologi dan Mikrobiologi   : 150 menit

5.    Urinalisa                                   : 60 menit

6.   Tes Cepat Molekuler (TCM)    : 150 menit

Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023

Pelayanan Laboratorium Pemeriksaan sampel : 1. Hematologi 2. Kimia Darah 3. Serologi 4. Parasitologi dan Mikrobiologi 5. Urinalisa 6. Tes Cepat Molekuler (TCM)

Kritik, saran, masukan serta keluhan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan pada saluran-saluran sebagai berikut :

1)    Telepon/ WA/ SMS  : 08117846767

2)    Email                        : pkm7ulu@yahoo.com

3)    Website        : dinkes.palembang.go.id/unit-pelayanan/puskesmas-tujuh-ulu

4)    Instagram                   : pkm_7_ulu_plg

5)    Fanspage Facebook  : puskesmas7ulu

6)  Mengisi Form pengaduan yang disediakan di unit pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Laboratorium"