Pelayanan Permohonan Penerbitan Bukti Penerimaan Jaminan dalam Rangka Kegiatan Kepabeanan

  1. Skep pengeluaran sementara
  2. Jaminan
  3. Lembar perhitungan jaminan
  4. Lembar konversi pemakaian bahan
  5. Kontrak kerja

  1. Pengusaha Kawasan Berikat Mengajukan permohonan
  2. Pemeriksa Seksi Perbendaharaan menyampaikan hasil permohonan
  3. Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama (Pejabat Fungsional) menyampaikan konfirmasi kepada penjamin
  4. Penjamin menjawab konfirmasi
  5. Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama (Pejabat Fungsional) menyampaikan hasil penelitian konfirmasi kepada Kepala Seksi Perbendaharaan
  6. Kepala Seksi Perbendaharaan menerbitkan Bukti Penerimaan Jaminan

Layanan dilaksanakan dalam jangka waktu 25 Menit

Tidak dipungut biaya

Bukti Penerimaan Jaminan

Pengguna jasa dapat menyampaikan aduan melalui sosial media dan telepon KPPBC TMP A Semarang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi SIPANJI

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Permohonan Penerbitan Bukti Penerimaan Jaminan dalam Rangka Kegiatan Kepabeanan"