Pelatihan Klasikal

  1. Melakan Registrasi Pada Aplikasi Sitarsius
  2. MENGISI LEMBAR KONFIRMASI PESERTA SESUAI FORMAT BALAI DIKLAT
  3. MEMBUAT SURAT PERNYATAAN TIDAK PERNAH DIJATUHI HUKUMAN DISIPLIN
  4. SURAT PERINTAH YANG DITANDATANGANI OLEH KEPALA KANTOR WILAYAH ATAU KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS MASING MASING
  5. SURAT KETERANGAN DOKTER PEMERINTAH YANG MENYATAKAN BERBADAN SEHAT
  6. NPWP DAN BPJS
  7. PAS FOTO SESUAI KETENTUAN DI SURAT PEMANGGILAN

  1. 1. Peserta Menerima Surat Pemanggilan Pelatihan 2. Peserta Melakukan Registrasi Pada Aplikasi Sitarsius 3. Peserta Datang Ke Balai DIklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara membawa berkas dan melakukan registrasi ulang 4. Mengikuti Pelatihan Sesuai Dengan Jadwal Yang Telah Ditentukan

Sesuai Jadwal Pelatihan 

Tidak dipungut biaya

Pelatihan Klasikal

Menghubungi PIC yang tercantum di Surat Pemanggilan Peserta 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Registrasi Melalui Aplikasi Sitarsius

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelatihan Klasikal "