1 (satu) hari kerja sejak berkas diterima dan dinyatakan Lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat Tanda Pendaftaran yayasan yatim piatu dan organisasi sosial
1. Kotak saran;
2. Website : tempeh.lumajangkab.go.id
3. Telepon : (0334) 520003;
4. Email : kec_tempeh@lumajangkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store