Farmasi

  1. Pasien menyelesaikan administrasi dikasir
  2. Pasien membawa resep dari poli ke tempat pengambilan obat/loket farmasi

  1. Pasien meletakkan resep di keranjang resep di loket farmasi
  2. Petugas mengambil resep
  3. Pasien menunggu sampai di panggil sesuai urutan kedatangan
  4. Petugas melakukan skrining resep
  5. Petugas menyiapkan obat sesuai dengan permintaan resep
  6. Petugas memanggil nama pasien sesuai urutan masuknya resep
  7. Petugas menyerahkan obat di sertai pemberian informasi obat kepada pasien

Pelayanan resep obat sekitar 5-10 menit

Umum : Sesuai dengan Peraturan Walikota No.01 Tahun 2023 tentang Biaya Jasa Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat.


JKN : Sesuai dengan Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

Pasien mendapatkan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan farmasi yakni mendapatkan obat sesuai dengan resep dokter

1. Sarana Pengaduan yang disediakan :


a. Kotak Saran


b. Telp : (0711) 5715644


c. Whatsapp : 085268184440


d. email : puskesmassosial@yahoo.com




2. Petugas Pelayanan Pengaduan : Kaulam Miryanti,SKM

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Farmasi"