Pelayanan Rekam Medik

No. SK: 309

  • Pendaftaran Rawat Jalan (TPPRJ)
    1. Mendaftarakan pasien baru dan lama rawat jalan
    2. Membuat SEP pasien BPJS
    3. Mencari Dokumen Rekam Medis Pasien Rawat Jalan
    4. Mengantarkan DRM pasien rawat jalan ke poliklinik yang dituju
  • Pendaftaran Gawat Darurat (TPPIGD):
    1. Mendaftarakan pasien Instalasi Gawat Darurat
    2. Mencetak SEP pasien Gawat Darurat
  • Pendaftaran Rawat Inap (TPPRI):
    1. Mencarikan kamar rawat inap pasien sesuai kebutuhan pasien
    2. Mendaftarakan pasien yang akan rawat inap
    3. Mencetak SEP pasien BPJS
    4. Menjelaskan ketentuan untuk pasien sesuai cara bayar BPJS/SKTM/Umum
    5. Mencetak Gelang identitas Pasien
    6. Memberikan dokumen rawat inap ke petugas filling
  • Filling Rawat Inap:
    1. Mencarikan dokumen rekam medis pasien rawat inap lama
    2. Menyiapkan dan merakit dokumen rekam medis pasien rawat inap
    3. Memutasi di dalam SIMRS pasien yang akan di rawat inap
    4. Mengantarkan DRM ke perawat IGD ponek dan cendrawasih
    5. Menyimpan ke dalam roll opack DRM pasien rawat jalan IGD
  • Koding:
    1. Mengkoding di dalam DRM pasien rawat inap diagnosa keluar dan tindakan pada form resume medis dan R2MK sesuai ICD 10 dan ICD 9
  • Indeks dan laporan Rawat Inap:
    1. Menginput indeks berdasarkan kode penyakit, nama dokter , tindakan, data demografi dll pasien rawat inap ke dalam komputer
    2. Mengolah data indeks menjadi laporan 10 besar penyakit, jumlah pasien berdasarkan cara bayar,cara keluar dan demografi pasien rawat inap
    3. Menyajikan data laporan internal dan eksternal pasien rawat inap
  • Indeks dan laporan rawat jalan:
    1. Menginput kode diagnosa dan tindakan dari sensus rawat jalan ke dalam SIMRS.
    2. Menyajikan data laporan internal dan eksternal rawat jalan
  • Assembling:
    1. Menyusun dokumen rekam medis pasien rawat inap yang datang dari ruangan ranap sesuai dengan susunan yang telah ditetapkan
  • Analisis:
    1. Mengecek kelengkapan dokumen rekam medis rawat inap
    2. Menganalisa kelengkapan pengisian form rekam medis rawat inap
    3. Mengajukan kembali ke ruangan ranap bila ada DRM yang kurang lengkap dengaan mengisi form slip ketidaklengkapan DRM.
    4. Menginput hasil analisa per form DRM
    5. Membuat laporan hasil analisis kelengkapan DRM Rawat Inap
  • Register Analisis:
    1. Menerima DRM dari tim analisis
    2. Memilah DRM yang akan di kembalikan ke ruangan ranap dan yang akan di filling
    3. Menyerahkan DRM yang tidak lengkap ke ruangan rawat inap
    4. Mengecek kembali DRM yang sudah kembali diisi ketidaklengkapan dari ruang rawat inap
    5. Meregist daftar DRM yang akan kembali di Filling ke ruang filling yang ada di TPPRJ
  • Korespondensi:
    1. Menerima permintaan asuransi, visum dan surat surat keterangan medis dari pasien atau keluarga pasien
    2. Mengajukan permintaan asuransi, visum atau surat keterangan medis lain nya ke dokter yang bersangkutan

  1. Dokumen identitas: KTP-Kartu Keluarga-(SIM-Paspor jika diperlukan)
  2. Surat rujukan
  3. Kartu peserta JKN/kartu peserta asuransi

<meta charset="utf-8" />60 menit atau menyesuaikan masing-masing prosedur

<meta charset="utf-8" />Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada BLUD RSD Idaman

Sistem penulisan nama Sistem pencatatan data pelayanan klinis Sistem penomoran rekam medis Sistem penyimpanan Dokumen Rekam medis (DRM) Sistem retensi dan pemusnahan Sistem pelepasan informasi rekam medis Sistem pengindeksan Sistem pelaporan Sistem evaluasi penyelanggaraan rekam medis

<meta charset="utf-8" />

Website

https://rsidamanbanjarbarukota.go.id

  1. Email

support@rsidaman.banjarbarukota.go.id

  1. Whatsapp: 081348381433

  2. Aplikasi SP4N LAPOR!

  3. Kotak saran

  4. Petugas informasi dan pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store