Pelayanan Gizi

No. SK: 309

  1. Konsultasi Gizi bagi pasien rawat jalan dengan membawa blangko rujukan konsultasi gizi dari poliklinik.
  2. Pelayanan asuhan gizi pasien rawat inap diberikan kepada pasien yang menjalani rawat inap dan pegawai tertentu di RSD Idaman

  • Konsultasi Gizi bagi Pasien Rawat Jalan
    1. Pasien dirujuk dari poliklinik
    2. Ahli gizi melakukan skrining gizi, assesment, diagnosa gizi dengan konsep PES (Problem - Etiologi - Symptom) dan intervensi gizi.
    3. Ahli gizi memberikan konsultasi gizi.
    4. Pasien diarahkan kembali ke poliklinik yang merujuk/pulang
  • Penyelenggaraan makanan bagi pasien rawat inap.
    1. Pasien menjalani rawat inap atas perintah dokter yang memeriksa untuk memperoleh diet yang sesuai dengan penyakitnya. Pasien akan mendapatkan diet dari Instalasi Gizi sesuai dengan pemesanan makanan yang ditetapkan berdasarkan hasil skrining gizi oleh perawat dan penetapan preskripsi diet awal oleh dokter. Bila hasil skrining gizi menunjukkan pasien beresiko malnutrisi, maka dilakukan pengkajian gizi dan dilanjutkan dengan langkah-langkah Proses Asuhan Gizi Terstandar (PAGT) oleh Ahli Gizi. Pasien dengan status gizi baik atau tidak beresiko malnutrisi akan menjalani skrining ulang secara berkala. Jika hasil skrining ulang beresiko malnutrisi maka dilakukan PAGT.
    2. Ahli gizi melakukan pengkajian gizi dan menetapkan diagnosis gizi sesuai dengan konsep PES.
    3. Ahli gizi menetapkan intervensi gizi berupa perencanaan diet pasien dan melakukan pemesanan diet pasien ke Instalasi Gizi.
    4. Pasien mendapatkan diet dari Instalasi Gizi yang mana penyediaannya dietnya sesuai dengan tujuan intervensi, preskripsi diet dan implementasi intervensi gizi.
    5. Ahli gizi memberikan edukasi dan konseling gizi kepada pasien serta melakukan koordinasi asuhan gizi kepada tim (DPJP, Perawat, Farmasi dan tenaga kesehatan lainnya).
    6. Ahli gizi melakukan monitoring dan evaluasi diet pasien. Berdasarkan hasil monev ini, Ahli Gizi melakukan pemesanan berupa pembatalan atau perubahan diet.
    7. Ahli gizi melakukan pengkajian ulang dan revisi rencana asuhan gizi
  • Rawat Inap
    1. Pasien masuk
    2. Skrining gizi awal Jika hasil skrining gizi awal tidak berisiko, maka akan dilakukan skrining gizi ulang secara periodik dengan menggunakan lembar skrining gizi lanjutan. Jika hasil skrining gizi awal atau skrining gizi lanjutan menunjukkan bahwa pasien beresiko mengalami malnutrisi atau telah malnutrisi, maka dilanjutkan dengan Proses Asuhan Gizi Terstandar (PAGT).
    3. PAGT dilakukan pada pasien yang beresiko kurang gizi, sudah mengalami kurang gizi dan atau kondisi khusus dengan penyakit tertentu. Pengkajian gizi dilakukan sebagai langkah awal PAGT. Setelah pengkajian gizi dilakukan, maka Ahli Gizi akan menetapkan diagnosa gizi.
    4. Intervensi gizi (pemberian diit, edukasi dan konseling gizi)
    5. Monitoring dan evaluasi (jika tujuan intervensi gizi tidak tercapai, maka dilakukan kembali PAGT)
    6. Pasien pulang
  • Pasien Rawat jalan
    1. Skrining gizi / rujukan gizi
    2. Assessment dan diagnosis
    3. Intervensi gizi (konseling gizi)
    4. Pasien pulang (Monev dilakukan pada kontrol ulang. Jika hasil monev menunjukkan perlu adanya tindak lanjut, maka dilakukan pengkajian gizi ulang).
  • Penyelenggaraan makanan bagi pegawai
    1. Pegawai tertentu (dokter residen/ dokter muda)
    2. Ahli Gizi ruang rawat inap memesan makanan pasien ke Instalasi Gizi
    3. Pegawai mendapat makan dari Instalasi Gizi

<meta charset="utf-8" />Setiap Hari

<meta charset="utf-8" />1. Poliklinik rawat jalan

<meta charset="utf-8" />Hari : Senin - Sabtu

<meta charset="utf-8" />Jam : 09.00 - selesai pelayanan

2. <meta charset="utf-8" />Rawat Inap

   <meta charset="utf-8" />Setiap hari

<meta charset="utf-8" />Jam : 07.00 - 18.00 WITA

<meta charset="utf-8" />Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada BLUD RSD Idaman

Pelayanan Gizi Rawat Jalan, Pelayanan Gizi Rawat Inap

<meta charset="utf-8" />

Website

https://rsidamanbanjarbarukota.go.id

<meta charset="utf-8" />

Email 

support@rsidaman.banjarbarukota.go.id

<meta charset="utf-8" />Whatsapp : 081348381433

<meta charset="utf-8" />Aplikasi SP4N LAPOR!

<meta charset="utf-8" />Kotak saran

<meta charset="utf-8" />Petugas informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store