Komunikasi Informasi dan edukasi (KIE)

  1. Formulir Permintaan pemeriksaan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE)

  1. Petugas meminta belangko permintaan pemeriksaan konseling dari pelanggan yang dirujuk dari ruang pelayanan
  2. Petugas memanggil pelanggan sesuai urutan
  3. Petugas mempersilakan pelanggan duduk
  4. Petugas mengidentifikasi pelanggan dan menulis identitas serta jenis pemeriksaan buku register
  5. Petugas memberikan leaflet kepada pasien menghitung kebutuhan kalori dan pembagian makanan sehari sesuai dengan dies pasien
  6. Memberikan konseling gizi kepada pasien dan atau keluarga pendamping
  7. Petugas mencatat hasil pelaksanaan komunikasi, Informasi dan edukasi (KIE) gizi pada buku register Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) gizi dan Rekam Medis
  8. Petugas menyarankan pasien untuk melakukan kunjungan ulang.

Pelayanan Pemeriksaa Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) sekitar 15-20 menit.

Umum : Sesuai dengan Peraturan Walikota No.01 Tahun 2023 tentang Biaya Jasa Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat.


JKN : Sesuai dengan Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

Pelayanan Pemeriksaan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE)

1. Sarana Pengaduan yang disediakan :


a. Kotak Saran


b. Telp : (0711) 5715644


c. Whatsapp : 085268184440


d. email : puskesmassosial@yahoo.com




2. Petugas Pelayanan Pengaduan : Kaulam Miryanti,SKM

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Komunikasi Informasi dan edukasi (KIE)"