Rekomendasi Kegiatan Statistik

No. SK: 21 Tahun 2024

  1. Layanan dengan cara kunjungan langsung
  2. Layanan dengan cara online

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung
    1. Pengguna layanan mengakses layanan rekomendasi kegiatan statistik dengan mengunjungi Unit PST BPS
    2. Pengguna layanan mengisi buku tamu
    3. Pengguna layanan mengambil nomor antrian
    4. Pengguna layanan menunggu waktu dilayani sesuai nomor antrian
    5. Pengguna layanan menyampaikan permintaan layanan rekomendasi kegiatan statistik kepada petugas
    6. Petugas memberikan softcopy formulir rekomendasi kegiatan statistik sektoral kepada pengguna layanan yang berisi pertanyaan mengenai penyelenggaraan kegiatan statistik dan penjelasan setiap pertanyaan
    7. Petugas membantu pengguna layanan dalam mengakses layanan rekomendasi kegiatan statistik melalui portal pst.bps.go.id
    8. Pengguna layanan membuat akun dan login di portal pst.bps.go.id
  • Layanan dengan cara online
    1. a. Pengguna layanan mengakses layanan rekomendasi kegiatan statistik melalui portal pst.bps.go.id b. Pengguna layanan login di portal pst.bps.go.id

Pengguna layanan akan menerima notifikasi melalui e-mail serta nomor handphone yang masih aktif dan terhubung dengan WhatsApp tentang hasil pemeriksaan formulir rekomendasi kegiatan statistik sektoral maksimal 14 (empat belas) hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap dan jelas oleh BPS di portal pst.bps.go.id

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Kegiatan Statistik

Website : https://www.lapor.go.id ; https://webapps.bps.go.id/pengaduan ;

https://s.bps.go.id/pengaduan3313

E-mail : bps3313@bps.go.id

Whatsapp : 089605933133

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

online dan offline

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Kegiatan Statistik"