Magang Kerja / Praktek Kerja Lapangan

No. SK: Nomor 6 Tahun 2024

  1. Surat Permohonan dari Kampus
  2. Kartu Mahasiswa

  1. Pemohon ke Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Klaten dengan membawa surat permohonan penggunaan tempat untuk magang kerja dan kartu mahasiswa.
  2. Petugas memverifikasi permohonan
  3. Petugas membuat draf surat persetujuan
  4. Setelah disetujui Kasubbag Umpeg diajukan ke kepala dinas untuk mendapatkan pengesahan
  5. Surat perstujuan selesai siap diserahkan pada pemohon
  6. Surat persetujuan dan syarat-syarat yang lain dibawa ke Bappedalitbang

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Magang Kerja / Praktek Kerja Lapangan

1. Pengaduan secara langsung

2. Kotak Saran dan Masukan

3. Melalui Telp/SMS/WA pada nomor 085786197053 (jam kerja)

 4. Melalui Website dengan alamat : https://disbudporapar.klaten.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Magang Kerja / Praktek Kerja Lapangan"