Pengesahan Piagam Penghargaan

No. SK: Nomor 6 Tahun 2024

  1. Pemohon datang ke Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Klaten dengan membawa Piagam Penghargaan asli serta Fotocopy Piagam Penghargaan.
  2. Setelah diverifikasi oleh petugas piagam penghargaan siap untuk diberi pengesahan oleh Dinas.
  3. Apabila piagam penghargaan tidak memnuhi persyaratan, akan dikembalikan.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengesahan Piagam Penghargaan

1. Pengaduan secara langsung

2. Kotak Saran dan Masukan

3. Melalui Telp/SMS/WA pada nomor 085786197053 (jam kerja)

4. Melalui Span Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan Piagam Penghargaan"