Pelayanan KB

  1. 1.Telah mendaftar di pendaftaran
  2. 2.Rekam Medis Pasien
  3. Membawa Kartu KB untuk KB Lanjutan

1. Pasien diterima petugas KIA KB

2. Pasien diperiksa keadaan umum meliputi pemeriksan fisik dan tanda vital

3. Pasien menyerahkan kartu KB

4. Pasien diberikan mengenai pelayanan KB yang akan diberikan

5. Pasien diberikan pelayanan KB

6.Pasien diberikan informasi mengenai jadwal kunjungan KB berikutnya.


Sesuai dengan Peraturan Daerahkota Palembang Nomor 4 Tahun 2023


pelayanan pasien KB

1. Email : puskesmastalangratu@yahoo.co.id

2. Telpon : (0711) 5613917

3. FB : Puskesmas Talang Ratu

4. Instagram : puskesmas_talangratu

5. Call Center : 085268904180

6. Buku Keluhan Pelanggan

7. Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KB"