1. Pasien diterima petugas KIA KB
2. Pasien diperiksa keadaan umum meliputi pemeriksan fisik dan tanda vital
3. Pasien menyerahkan kartu KB
4. Pasien diberikan mengenai pelayanan KB yang akan diberikan
5. Pasien diberikan pelayanan KB
6.Pasien diberikan informasi mengenai jadwal kunjungan KB berikutnya.
Sesuai dengan Peraturan Daerahkota Palembang Nomor 4 Tahun 2023
pelayanan pasien KB
1. Email : puskesmastalangratu@yahoo.co.id
2. Telpon : (0711) 5613917
3. FB : Puskesmas Talang Ratu
4. Instagram : puskesmas_talangratu
5. Call Center : 085268904180
6. Buku Keluhan Pelanggan
7. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store