1. Dilakukan skrining kesehatan tahap awal oleh petugas
2. Pasien yang telah terduga menderita tuberkolosis mengikuti alur pelayanan kesehatan yang telah ditentukan
3. Pasien diarahkan ke ruang pemeriksaan
4. Dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan
5. Penjadwalan pemeriksaan laboratorium (Pemeriksaan dahak, darah, rapid atau swab) jika diperlukan
6. Pasien diberikan terapi sesuai dengan diagnosa yang telah ditetapkan
7. Petugas mengambil, menyerahkan dan memberikan informasi tentang obat
8.Untuk pasien yang memerlukan rujukan diberikan rujukan ke Rumah Sakit
Sesuai dengan Peraturan daerah kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023
Pelayanan Kesehatan Tuberkolosis Perencanaan Pemeriksaan Laboratorium Rujukan ke Rumah Sakit
1. Email : puskesmastalangratu@yahoo.co.id
2. Telpon : (0711) 5613917
3. FB : Puskesmas Talang Ratu
4. Instagram : puskesmas_talangratu
5. Call Center : 085268904180
6. Buku Keluhan Pelanggan
7.Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store