Pelayanan tuberkolosis

  1. 1.Pasien telah melewati skrining petugas
  2. 2.Pasien telah didaftarkan oleh petugas di pendaftaran
  3. 3.Rekam Medis Pasien
  4. Resep

1. Dilakukan skrining kesehatan tahap awal oleh petugas

2. Pasien yang telah terduga menderita tuberkolosis mengikuti alur pelayanan kesehatan yang telah ditentukan

3. Pasien diarahkan ke ruang pemeriksaan

4. Dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan

5. Penjadwalan pemeriksaan laboratorium (Pemeriksaan dahak, darah, rapid atau swab) jika diperlukan

6. Pasien diberikan terapi sesuai dengan diagnosa yang telah ditetapkan

7. Petugas mengambil, menyerahkan dan memberikan informasi tentang obat

8.Untuk pasien yang memerlukan rujukan diberikan rujukan ke Rumah Sakit


Sesuai dengan Peraturan daerah kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023


Pelayanan Kesehatan Tuberkolosis Perencanaan Pemeriksaan Laboratorium Rujukan ke Rumah Sakit

1. Email : puskesmastalangratu@yahoo.co.id

2. Telpon : (0711) 5613917

3. FB : Puskesmas Talang Ratu

4. Instagram : puskesmas_talangratu

5. Call Center : 085268904180

6. Buku Keluhan Pelanggan

7.Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pelayanan tuberkolosis"