Ruang Imunisasi

No. SK: 440/113/SK/PKM-S/2023

  1. 1. Sudah mendaftar di bagian pedaftaran dan mendapat nomer antri.
  2. 2. Identitas

  1. 1. Petugas memanggil pasien ke ruang Imunisasi
  2. 2. Petugas mencocokkan identitas bayi, pasien baru atau pasien lama
  3. 3. Petugas melakukan anamnesa, konseling tentang imunisasi sesuai kebutuhan, cara pemberian dan efek samping, lalu isi lembar persetujuan
  4. 4. Petugas menyiapkan alat dan bahan.
  5. 5. Petugas melakukan pelayanan imunisasi.
  6. 6. Petugas memberikan KIE dan beritahu jadwal imunisasi selanjutnya.
  7. 7. Mencatat hasil pelayanan Imunisasi.
  8. 8. Petugas memberikan resep
  9. 9. Selesai

1025 menit

a.    Berdasarkan Peraturan Walikota Palembang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pajak  Daerah Dan  Restribusi Daerah

b.Pasien dengan Jaminan Kesehatan diberlakukan aturan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 6 tahun 2018 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan No. 52 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan 

1. Imunisasi Hepatitis 0 2. Imunisasi BCG 3. Imunisais OPV 1, 2, 3, 4 4. Imunisasi DPTHBHib 1,2,3,4 5. Imunisasi PCV 1,2,3 6. Imunisasi Rotavirus 1,2,3 7. Imunisasi IPV 8. Imunisasi MR 1,2 9. Imunisasi TT WUS

Kritik, saran, masukan serta keluhan dapat disampaikane-mail: puskesmassekip@yahoo.com dan

d. SMS melalui nomor 0811- 710 5145

e. disediakan di

    unit pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Imunisasi"