No. SK: 440/113/SK/PKM-S/2023
5 – 8 menit
Berdasarkan Peraturan Walikota
Palembang Nomor 4 Tahun 2023
Tentang Pajak Daerah Dan Restribusi
Daerah
1. Pelayanan Obat racikan 2. Pelayanan Obat Non Racikan 3. Pemberian Informasi Obat (PIO) 4. Konseling Obat
Kritik,saran,masukan serta keluhan dapat disampaikan melalui Layanan Pengaduan pada saluran-saluran sebagai berikut: a. telepon: 0711-320382; b. what app : 0811- 710 5145 c. e-mail: puskesmassekip@yahoo.comdan d. SMS melalui nomor 0811- 710 5145 e. Mengisi Form Pengaduan yang disediakan di |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store