Pelayanan Laboratorium

No. SK: 800/0003.3/KP/PKM-SU/2024

  1. 1. Form permintaan pemeriksaan laboratorium

  • PROSEDUR PELAYANAN LABORATORIUM
    1. 1. Pasien datang dan menyerahkan form permintaan pemeriksaan laboratorium
    2. 2. Petugas memanggil dan memastikan identitas pasien sesuai dengan formulir permintaan pemeriksaan laboratorium.
    3. 3. Petugas memberikan formulir permintaan pemeriksaan laboratorium dan form biaya tindakan untuk distempel di loket, melakukan pembayaran jika pasien umum.
    4. 4. Pasien menyerahkan kembali form permintaan pemeriksaan laboratorium
    5. 5. Petugas memanggil pasien sesuai urutan
    6. 6. Petugas melakukan pengmbilan sampel
    7. 7. Pasien menunggu hasil pemeriksaan
    8. 8. Proses pemerksaan laboratorium
    9. 9. Penyerahan hasil kepada pasien untuk konsultasi ke pengirim

1. Pasien datang dan menyerahkan form permintaan pemeriksaan laboratorium

2.  Petugas memanggil dan memastikan identitas pasien sesuai dengan formulir permintaan pemeriksaan laboratorium.

3.  Petugas memberikan formulir permintaan pemeriksaan laboratorium dan form biaya tindakan untuk distempel di loket, melakukan pembayaran jika pasien umum.

4. Pasien menyerahkan kembali form permintaan pemeriksaan laboratorium

5.  Petugas memanggil pasien sesuai urutan.

6.  Petugas melakukan pengmbilan sampel

7.  Pasien menunggu hasil  pemeriksaan

8.  Proses pemerksaan laboratorium

9. Penyerahan hasil kepada pasien untuk konsultasi ke pengirim

1.  Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No 59 Tahun 2014 Standar Tarif JKN

2.Pasien Umum : Berdasarkan Peraturan Walikota Palembang No. 1 Tahun 2023 Tentang tarif Layanan Kesehatan Pada Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Palembang.

Hasil pemeriksaan laboratorium

1.  SMS/WA : 082181889451

2.  Call Center : 082181889451

3.  Email : puskesmas_1ulu@yahoo.co.id

4.  Instagram : pkmsatuulu

5.  Kotak Kritik dan Saran

6.Petugas Penerima Komplain Langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"