No. SK: 800/0003.3/KP/PKM-SU/2024
1. Petugas pendaftaran memanggil pasien sesuai dengan nomor antrian pasien
2. Petugas pendaftaran menanyakan KK/KTP, Kartu JKN jika pasien baru.
3. Petugas pendaftaran membuat dokumen rekam medis baru dan memberikan kartu identitas berobat.
4. Petugas pendaftaran menanyakan kartu identitas pasien baru atau kartu JKN jika pasien lama.
5. Petugas pendaftaran menanyakan Ruangan yang akan dituju.
6. Petugas pendaftaran mendaftarkan pasien ke Ruangan yang dituju.
7. Petugas pendaftaran mencari Rekam Medik pasien jika pasien lama.
8. Petugas pendaftaran mengarahkan pasien yang tidak memiliki Kartu JKN menuju Kasir untuk membayat Biaya Pendaftaran.
9. Petugas memasukkan resep ke rekam medis pasien.
10.Petugas mempersilahkan pasien menunggu di depan ruangan yang dituju
1. BPJS : Gratis
2. Umum : Berdasarkan Peraturan Walikota Palembang No. 1 Tahun 2023 Tentang tarif Layanan Kesehatan Pada Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Palembang
Kartu Berobat, Rekam Medis, Kertas Resep
1. SMS/WA : 082181889451
2. Call Center : 082181889451
3. Email : puskesmas_1ulu@yahoo.co.id
4. Instagram : pkmsatuulu
5. Kotak Kritik dan Saran
Petugas Penerima Komplain LangsungMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store