Permohonan Izin Pinjam Tempat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang

No. SK: 100.3.2/ 220 /427.47/2024

  1. Mengajukan Surat Ijin Pinjam Tempat dari Penyelenggara Acara

2 – 3 hari

Tidak dipungut biaya

Hasil Konsultasi Izin Pinjam Tempat

1. Website : www.dlh.lumajangkab.go.id

2. Email : lingkungan@lumajangkab.go.id

3. Telepon/Fax : 0334-888358

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Izin Pinjam Tempat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang"