Penerbitan Surat Kelayakan Operasional (SLO) Baku Mutu Air Limbah

No. SK: 100.3.2/ 220 /427.47/2024

  1. Perizinan Berusaha;
  2. Persetujuan Lingkungan;
  3. Persetujuan Teknis;
  4. Hasil pemantauan Air Limbah yang diuji oleh laboratorium yang telah mendapat registrasi dari Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  5. Dokumen kontrol jaminan/jaminan kualitas (quality assurance /quatity control) mengenai tata cara uji Air Limbah; dan
  6. Sertifikat registrasi laboratorium lingkungan;
  7. File Hard copy & Soft copy

8 (delapan) hari kerja diluar perbaikan

Tidak dipungut biaya

Surat Kelayakan Operasional

1. Website : www.dlh.lumajangkab.go.id

2. Email : lingkungan@lumajangkab.go.id

3. Telepon/Fax : 0334-888358

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Kelayakan Operasional (SLO) Baku Mutu Air Limbah"