Pemberian Pendapat dan/atau Pertimbangan Hukum

  • Pendapat Hukum
    1. Surat Permohonan

  • Pendapat Hukum
    1. Pendapat Hukum sesuai permintaan

6 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pendapat Hukum

Segala jenis pengaduan layanan dapat disampaikan melalui:

a. Telepon: 134

b. Email: kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

c. Website:

1) www.wise.kemenkeu.go.id;

2) https://www.kemenkeu.go.id/hubungi-kami; dan

3) https://www.lapor.go.id/

d. Surat atau datang langsung ke Jl. Dr. Wahidin Raya No.1 Gedung Djuanda I Lt.14 (Biro Hukum).

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Pendapat dan/atau Pertimbangan Hukum"