Standar pelayanan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD terpilih hasil pemilu

No. SK: 821/166/SETWAN/2024

  1. Salinan Surat KPU Kota Palembang Kepada Gubernur Sumsel melalui Walikota Palembang dan perwakilan DPRD dalam hal penyampaian keputusan KPU tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Hasil pemilu beserta dokumen kelengkapan lainnya
  2. Salinan Surat Ketua DPRD Kepada Gubernur Sumsel melalui Walikota Palembang dalam hal peresmian pengangkatan dan pemberhentian Anggota DPRD Kota Palembang hasil pemilihan umum beserta dokumen kelengkapan lainnya
  3. Keputusan Gubernur Sumsel tantang peresmian pengangkatan dan pemberhentian anggota DPRD Kota Palembang hasil pemilihan umum
  4. Surat Ketua DPRD Kota Palembang kepada ketua pengadilan Negeri hal pengucapan sumpah/janji anggota DPRD
  5. Surat tanggapan dan kesediaan ketua pengadilan negeri sebagai pemandu sumpah/janji anggota DPRD

Bersamaan berakhirnya Masa Jabatan Anggota DPRD sebelumnya

Tidak dipungut biaya

Berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD

Ruang informasi/ruang pengaduan/kotak saran Telepon: (0711) 515364, email:  dprdkotapalembang@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD terpilih hasil pemilu"