Standar pelayanan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD terpilih hasil pemilu

No. SK: 821/166/SETWAN/2024

  1. Salinan Surat KPU Kota Palembang Kepada Gubernur Sumsel melalui Walikota Palembang hal penyampaian keputusan KPU tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Hasil pemilu beserta dokumen kelengkapan lainnya
  2. Surat usulan pimpinan dari partai politik perolehan kursi terbanyak
  3. Penetapan nama-nama calon pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna untuk disampaikan kepada Gubernur
  4. Keputusan Gubernur Sumsel tentang penetapan dan pengangkatan pimpinan DPRD
  5. Penyampaian Surat Gubernur Sumsel kepada ketua DPRD dan ketua pengadilan Negeri hal pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD
  6. Surat Tanggapan dan kesediaan ketua pengadilan Negeri sebagai pemandu sumpah/janji pimpinan DPRD

Bersamaan berakhirnya Masa Jabatan pimpinan DPRD sebelumnya

Tidak dipungut biaya

Berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD

Ruang informasi/ruang pengaduan/kotak saran Telepon: (0711) 515364, email:  dprdkotapalembang@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD terpilih hasil pemilu"