80 Menit
Tidak dipungut biaya
Akta pencabutan permohonan Peninjauan Kembali
Melalui Aplikasi SIWAS (Sistem Informasi Pengawasan).
- Melalui Aplikasi E-Peduli Pengadilan Tinggi Bandung.
- Melalui Website www.pn-cikarang.go.id.
- Melalui Telepon BAWAS : (021) 25578300
- E-Mail Pengaduan : pengaduan.pncikarang@gmail.com.
- Meja Pengaduan.
- Melalui Whatsapp Pengaduan : 08138585669.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store