Pelayanan Penerbitan Sertifikat Kualitas Air Minum/Air Bersih

  1. Surat Permohonan

  1. Pemohon/pengguna jasa mengajukan permohonan beserta persyaratan penerbitan sertifikat kualitas air minum/air bersih
  2. Petugas memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan dan melakukan inspeksi sanitasi serta melakukan pengambilan sampel air:
  3. Dokumen persyaratan lengkap dan hasil pemeriksaan inspeksi sanitasi memenuhi syarat maka direkomendasikan diterbitkan sertifikat, pengguna jasa membuat billing PNBP dan membayar billing PNBP melalui mesin EDC/ATM/Bank/Kantor Pos, lalu bukti billing yang telah terbayar diserahkan kepada petugas dan selanjutnya petugas menerbitkan sertifikat kualitas air minum/air bersih
  4. Dokumen persyaratan tidak lengkap dan hasil pemeriksaan inspeksi sanitasi tidak memenuhi syarat maka dokumen harus dilengkapi serta dilakukan tindak lanjut rekomendasi perbaikan dan kembali pada petugas untuk selanjutnya menjalani proses hingga sertifikat kualitas air minum/air bersih diterbitkan
  5. Tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun serta tidak menerima pembayaran tunai

Pemeriksaan laboratorium  
 :  10-20 hari
Penerbitan sertifikat
 : 7 jam 20 menit

Disesuaikan dengan PP Nomor 64 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kesehatan ( Rp. 50.000,00 )

Penerbitan Sertifikat Kualitas Air Minum/Air Bersih

Website : bbkkdenpasar.com dan kkpdenpasar.com
Email 
:
kkpkelas1denpasar@kemkes.go.id
IG    
:
bbkkdenpasar 
FB    
:
bbkkdenpasar 
X / Twitter    
:
bbkkdenpasar 
Youtube
:
@bbkkdenpasar46 
Google
:
KKP Denpasar atau BBKK Denpasar 
Whatsapp 
:
wa.me/62895188073000
SPAN Lapor !
:
www.lapor.go.id
Saran & Aduan  

Dumas (link.kemkes.go.id/saranpengaduan) 
WBS
: wbs.kemkes.go.id
UPG : link.kemkes.go.id/upgkkpdps
Telp : (0361) 729287 ( Kantor Induk )

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store