Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Sehat

  1. Formulir pendaftaran
  2. Identitas diri berupa tanda pengenal asli

  1. Pasien datang mendaftar dan mengisi formulir pendaftaran
  2. Petugas memeriksa berkas permohonan
  3. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan kesehatan
  4. Petugas membuat billing PNBP
  5. Pasien membayar PNBP melalui mesin EDC/ATM/Bank/Kantor Pos
  6. Petugas menerbitkan surat keterangan sehat sesuai dengan hasil pemeriksaan
  7. Petugas melakukan pencatatan di register kunjungan dan melaporkan rekapitulasi jumlah kunjungan setiap bulannya
  8. Tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun serta tidak menerima pembayaran tunai

20 Menit

Tidak dipungut biaya

SURAT KETERANGAN SEHAT

Website : bbkkdenpasar.com dan kkpdenpasar.com
Email 
:
kkpkelas1denpasar@kemkes.go.id
IG    
:
bbkkdenpasar 
FB    
:
bbkkdenpasar 
X / Twitter    
:
bbkkdenpasar 
Youtube
:
@bbkkdenpasar46 
Google
:
KKP Denpasar atau BBKK Denpasar 
Whatsapp 
:
wa.me/62895188073000
SPAN Lapor !
:
www.lapor.go.id
Saran & Aduan  

Dumas (link.kemkes.go.id/saranpengaduan) 
WBS
: wbs.kemkes.go.id
UPG : link.kemkes.go.id/upgkkpdps
Telp : (0361) 729287 ( Kantor Induk )

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store