Pelayanan Farmasi

No. SK: 000.8.3.2/6104/436.7.2/2023

  • Persyaratan
    1. Nomor Antrian Pada Poli Umum yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
    2. Pasien sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter umum/dokter gigi diruang pelayanan dan telah diberikan resep melalui aplikasi SIMPUS;
    3. Pasien sudah dimasukkan dalam sistem antrean ehealth oleh dokter umum /dokter gigi di ruang pelayanan
    4. Pasien Rujuk Balik membawa foto kopi surut rujuk balik, rujukan, kartu BPJS, resep dari ruang pelayanan masing- masing 2 lembar dan buku monitoring;

  • Prosedur
    1. Pasien menuju ke Ruang Pelayanan Farmasi dan menunggu di ruang tunggu pelayanan bagi pasien yang telah mengetahui nomor antrean farmasi
    2. Jika pasien tidak dapat diantrikan dalam sistem antrean ehealth, maka pasien melapor kepada petugas farmasi untuk dicatat dan diantrikan secara manual
    3. Petugas Farmasi memeriksa kelengkapan resep (kajian resep elektronik), jika kurang jelas maka petugas mengonfirmasi kepada dokter penulis resep
    4. Petugas Farmasi memeriksa ketersediaan obat, jika obat yang diresepkan tersedia maka resep dapat langsung dikerjakan, namun apabila terdapat obat yang tidak tersedia, petugas farmasi mengonfirmasi / berkonsultasi dengan dokter penulis resep;
    5. Petugas Farmasi meracik/menyiapkan obat sesuai nomor antrean
    6. Petugas farmasi memberikan etiket / label dengan mencantumkan nama pasien, tanggal, waktu dan frekuensi pemberian obat
    7. Petugas memeriksa kembali resep yang telah dikerjakan dengan obat yang telah disiapkan;
    8. Pasien dipanggil oleh Petugas Farmasi sesuai sistem antrean dan mencocokkan identitas pasien dengan SIMPUS
    9. Pasien mengambil obat disertai penjelasan tentang cara pemakaian dan indikasi obat oleh Petugas Farmasi;
    10. Pasien dapat pulang setelah mendapatkan obat

Estimasi 5-20 menit berdasarkan jenis layanan dan kondisi pasien

NoJenis PelayananTarif
1Preparasi Obat Kemoterapi Reguler150.000
2Preparasi Obat Kemoterapi Cito200.000
3Preparasi Obat Non Kemoterapi15.000
4Preparasi Sediaan Radiofarmaka Reguler150.000
5Preparasi Sediaan Radiofarmaka Cito200.000
6Preparasi Total Parenteral Nutrition (TPN)100.000
7Resep Racikan per R700
8Resep Racikan per puyer100
9Resep Non Racikan per R300

Pelayanan Farmasi

1. Petugas     : Dian Septa Hazijah A.Md. Keb, Eka Nurdianti A.Md.Kep
2. Sms center : 085655600792
3. Hotline : (031) 8290043 - 085655600792
4. Email : pkmgayungan@gmail.com
Hotline : +6231 8290043 - 085655600792
Email : pkmgayungan@gmail.com
Instagram : @pkmgayungansby
Tiktok  : @pkmgayungansby

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"