No. SK: 44 Tahun 2022
Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 (sepuluh) menit sejak
pengguna layanan pada antrian sebelumnya selesai.
Berbayar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik.
Publikasi dalam format softcopy, data mikro lengkap/fullset atau sebagian/sesuai variabel yang dipilih, atau peta digital wilayah kerja statistik
Pengaduan
Langsung : Kotak
saran & pengaduan pada unit PST BPS
Kabupaten Hulu Sungai Utara
Website pengaduan :
https://s.bps.go.id/laporbpshsu
E-mail : pengaduan6308@bps.go.id
SMS/Telp : 0811-5008-577
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store