Pelayanan Keamanan

No. SK: 309

  1. Petugas keamanan bersertifikat keamanan

  1. Keamanan dan kelayakan fisik gedung dan fasilitas
  2. Kelayakan fasilitas pendukung pelayanan bagi pasien
  3. Kondisi tidak aman dan perilaku tidak aman
  4. Kelayakan sarana prasarana kebersihan dan kesehatan lingkungan
  5. Kondisi paparan dan proses kerja
  6. Keamanan seluruh karyawan rumah sakit terutama unsur pimpinan
  7. Keamanan seluruh informasi penting rumah sakit yang tidak bisa di publikasikan
  8. Keamanan seluruh kebijakan manajemen/pimpinan

<meta charset="utf-8" />24 jam sehari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan keamanan meliputi: Pelayanan keamanan rutin Pelayanan keamanan barang Pelayanan keamanan pendampingan khusus

<meta charset="utf-8" />

Website

https://rsidamanbanjarbarukota.go.id

  1. Email support@rsidaman.banjarbarukota.go.id

  2. Whatsapp: 081348381433

  3. Aplikasi SP4N LAPOR!

  4. Kotak saran

  5. Petugas informasi dan pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store