Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik

No. SK: 309

  1. Surat pengantar
  2. Persyaratan teknis/SEP (BPJS)

  • Pelayanan IGD, IRNA, IRIN, IRJA dan Praktek Swasta
    1. Pengambilan sampel oleh petugas laboraturium
    2. Pemeriksaan Sampel
    3. Pencatatan
    4. Verifikasi / Validasi
    5. Hasil
  • Pelayanan CITO IGD, IRNA, IRIN
    1. Pengambilan sampel oleh perawat
    2. Pemeriksaan Sampel
    3. Pencatatan
    4. Verifikasi / Validasi
    5. Hasil

<meta charset="utf-8" />

Jam Sampling:

  1. Jam 05.00

  2. Jam 10.00

  3. Jam 15.00


Hasil laboratorium selesai dalam waktu ≤ 120 menit



<meta charset="utf-8" />Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada BLUD RSD Idaman

Pelayanan Laboratorium

<meta charset="utf-8" />

Email: support@rsidaman.banjarbarukota.go.id

Whatsapp: 081348381433

Aplikasi SP4N LAPOR!

Kotak saran

Petugas informasi dan pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik"