Pelayanan Bedah Sentral

No. SK: 400.7.1/119/Bidyan/2024

  1. Catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi
  2. Hasil Pemeriksaan Penunjang
  3. SEP (bagi peserta JKN)
  4. Form asesmen pra bedah
  5. Form asesmen pra sedasi/anestesi
  6. Form pemberian informasi dan edukasi bedah
  7. Form persetujuan tindakan (informed consent)
  8. Form pemberian informasi dan edukasi anestesi
  9. Form persetujuan sedasi/anestesi
  10. Form penandaan lokasi operasi
  11. Form persiapan dan serah terima pasien
  12. Kartu identifikasi pasien
  13. Form keselamatan pembedahan
  14. Form asuhan keperawatan
  15. Form pengkajian pra, durante, dan pasca bedah
  16. Form asesmen pra induksi
  17. Form alat operasi
  18. Form monitoring durante anestesi
  19. Form anestesi local (bila anestesi local)
  20. Form monitoring pasca anestesi

  • Untuk Pasien Rawat Jalan (seperti dari Poli Bedah, Mata, Orthopedi, Bedah Mulut) ; Pasien Jaminan BPJS
    1. Membawa Surat Pengantar Operasi
    2. Membawa Surat Rujukan dari Puskesmas dengan catatan tanggal, bulan, tahun masih berlaku sesuai dengan tanggal operasi
    3. Kemudian masuk ke kamar operasi ke bagian Administrasi untuk memberikan Surat Pengantar Operasi serta Surat Rujukan dari Puskesmas tersebut
    4. Setelah itu Pasien serta Keluarga Pasien menunggu untuk dipanggil masuk di ruang tunggu pasien
    5. Pasien akan dipanggil ke ruang operasi oleh perawat/petugas IBS, kemudian pasien akan berganti baju dengan baju steril ok keluarga bisa membantu pasien untuk berganti baju diluar (ruang tunggu)
    6. Ketika pasien selesai dilakukan tindakan, keluarga pasien akan dipanggil ke dalam ruang operasi untuk ikut membantu mengganti pakaian pasien dengan pakaianya
    7. Setelah itu pasien dan keluarga akan diberikan penjelasan tentang jadwal kontrol setelah operasi di poli awal (seperti poli bedah atau poli mata) serta penjelasan tentang obat minum/resep dokter oleh bagian Admin di ruang administrasi
    8. Pasien diperbolehkan pulang
  • Untuk Pasien Rawat Jalan (seperti dari Poli Bedah, Mata, Orthopedi, Bedah Mulut) ; Pasien Jaminan SKTM
    1. Pasien Membawa Surat Pengantar Operasi
    2. Membawa Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW
    3. Kemudian masuk ke kamar operasi ke bagian Administrasi untuk memberikan Surat Pengantar Operasi serta Surat Keterangan Tidak Mampu tersebut
    4. Setelah itu Pasien serta Keluarga Pasien menunggu untuk dipanggil masuk di ruang tunggu pasien
    5. Pasien akan dipanggil ke ruang operasi oleh perawat/petugas IBS, kemudian pasien akan berganti baju dengan baju steril ok keluarga bisa membantu pasien untuk berganti baju
    6. Pasien akan dilakukan tindakan operasi di ruang operasi, keluarga diharapkan untuk menunggu diluar (ruang tunggu)
    7. Ketika pasien selesai dilakukan tindakan, keluarga pasien akan dipanggil ke dalam ruang operasi untuk ikut membantu mengganti pakaian pasien dengan pakaianya
    8. Setelah itu pasien dan keluarga akan di berikan penjelasan tentang jadwal kontrol setelah operasi di poli awal (seperti poli bedah atau poli mata) serta penjelasan tentang obat minum/resep dokter oleh bagian Admin di ruang administrasi
    9. Pasien diperbolehkan pulang
  • Untuk Pasien Rawat Jalan (seperti dari Poli Bedah, Mata, Orthopedi, Bedah Mulut) ; Pasien Jaminan Umum
    1. Pasien Membawa Surat Pengantar Operasi
    2. Kemudian masuk ke kamar operasi ke bagian Administrasi untuk memberikan Surat Pengantar Operasi
    3. Setelah itu Pasien serta Keluarga Pasien menunggu untuk dipanggil masuk di ruang tunggu pasien
    4. Pasien akan dipanggil ke ruang operasi oleh perawat/petugas IBS, kemudian pasien akan berganti baju dengan baju steril ok keluarga bisa membantu pasien untuk berganti baju
    5. Pasien akan dilakukan tindakan operasi di ruang operasi, keluarga diharapkan untuk menunggu diluar (ruang tunggu)
    6. Ketika pasien selesai dilakukan tindakan, keluarga pasien akan dipanggil ke dalam ruang operasi untuk ikut membantu mengganti pakaian pasien dengan pakaiannya
    7. Keluarga Pasien diminta admin untuk membayar tagihan operasi di bagian kasir lantai 1
    8. Setelah itu pasien dan keluarga akan diberikan penjelasan tentang jadwal kontrol setelah operasi di poli awal (seperti poli bedah atau poli mata) serta penjelasan tentang obat minum/resep dokter oleh bagian Admin di ruang administrasi
    9. Pasien diperbolehkan pulang
  • Pasien Rawat Inap ; BPJS dan SKTM
    1. Pasien datang diantar ke Ruang Operasi oleh Petugas/Perawat ruangan dengan membawa rekam mediknya
    2. Ketika Pasien datang pasien tersebut akan digantikan baju oleh Perawat ataupun Keluarga di ruang operasi
    3. Kemudian keluarga pasien akan diberikan informasi mengenai operasi yang akan dilakukan di ruang operasi dan diminta untuk menandatangani persetujuan operasi dan persetujuan anestesi
    4. Pasien akan dilakukan tindakan operasi setelah dikonfirmasi kembali setuju untuk di operasi oleh keluarga
    5. Setelah itu keluarga pasien diminta untuk menunggu diluar (ruang tunggu kamar operasi)
    6. Keluarga pasien diminta untuk a. tidak meninggalkan ruang tunggu kamar operasi setidaknya 1 orang
    7. Ketika pasien selesai dilakukan tindakan, pasien akan dijemput oleh petugas/perawat ruangan
    8. Pasien diperbolehkan untuk makan minum di ruangan setelah ada instruksi dari dokter yang bersangkutan.
  • Pasien Rawat Inap ; cito/emergency dari IGD/IGD PONEK dengan Jaminan BPJS serta SKTM
    1. Pasien datang diantar ke Ruang Operasi oleh Petugas/Perawat IGD/IGD PONEK dengan membawa rekam mediknya
    2. Ketika Pasien datang pasien tersebut akan digantikan baju a. oleh Perawat ataupun Keluarga di ruang operasi
    3. Kemudian keluarga pasien akan diberikan informasi mengenai operasi yang akan dilakukan di ruang operasi dan diminta untuk menandatangani persetujuan operasi dan persetujuan anestesi
    4. Pasien akan dilakukan tindakan operasi setelah dikonfirmasi kembali setuju untuk di operasi oleh keluarga
    5. Setelah itu keluarga pasien diminta untuk menunggu diluar (ruang tunggu kamar operasi)
    6. Keluarga pasien diminta untuk tidak meninggalkan ruang tunggu kamar operasi setidaknya 1 orang
    7. Ketika pasien selesai dilakukan tindakan, pasien akan dijemput oleh petugas/perawat ruangan berdasarkan ruang yang sudah dipesan oleh pihak keluarga
    8. Pasien diperbolehkan untuk makan minum di ruangan setelah ada instruksi dari dokter yang bersangkutan
  • Pasien cito/emergency dari IGD/IGD PONEK dengan dengan Jaminan Umum
    1. Pasien datang diantar ke Ruang Operasi oleh Petugas/Perawat ruangan dengan membawa rekam mediknya
    2. Ketika Pasien datang pasien tersebut akan digantikan baju oleh Perawat ataupun Keluarga di ruang operasi
    3. Kemudian keluarga pasien akan diberikan informasi mengenai operasi yang akan dilakukan di ruang operasi dan diminta untuk menandatangani persetujuan operasi dan persetujuan anestesi
    4. Pasien akan dilakukan tindakan operasi setelah dikonfirmasi kembali setuju untuk di operasi oleh keluarga
    5. Setelah itu keluarga pasien diminta untuk menunggu diluar (ruang tunggu kamar operasi)
    6. Keluarga pasien diminta untuk tidak meninggalkan ruang tunggu kamar operasi setidaknya 1 orang
    7. Ketika pasien selesai dilakukan tindakan, setelah itu keluarga pasien dipanggil oleh admin kamar operasi untuk membayar resep barang yang sudah dipakai pasien ketika operasi di Apotek lantai 1
    8. Pasien akan dijemput oleh petugas/perawat ruangan berdasarkan ruang yang sudah dipesan oleh pihak keluarga
    9. Pasien diperbolehkan untuk makan minum di ruangan setelah ada instruksi dari dokter yang bersangkutan

Sesuai dengan kasus dan jenis tindakan

<meta charset="utf-8" />Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

pelayanan bedah sentral

<meta charset="utf-8" />

Website

https://rsidamanbanjarbarukota.go.id

  1. Email 

rsidaman@banjarbarukota.go.id

  1. Whatsapp: 081348381433

  2. Aplikasi SP4N LAPOR!

  3. Kotak saran

  4. Petugas informasi dan pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store