Pelayanan PDP

No. SK: 000.8.3.2/6111/436.7.2/2023

  1. Nomer Antrian Pada Pelayanan Umum yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
  2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Kalirungkut) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS.
  3. Membawa kartu obat PDP (untuk pasien lama).
  4. Membawa hasil labratorium / pengantar pindah pengobatan dari Rumah Sakit.

  1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Pelayanan Umum (berupa print dari e-kios / capture dari HP).
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan PDP .
  3. Pasien Menuju ke Petugas PDP untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan serta menanyakan tingkat kepatuhan minum obat.
  4. Jika pasien memerlukan Pelayanan Laboratorium, dokter akan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Laboratorium.
  5. Petugas memberikan obat PDP dan menjelaskan tatacara minum dan kapan harus kembali mengambil obat.
  6. Apabila dokter menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan print rujukan kepada pasien.
  7. Setelah pasien sudah mendapatkan obat / rujukan bisa pulang.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan

  1. Petugas : dr. Indri Wahyuni 
  2. Call centre : (031) 8700668 
  3. Hotline : -
  4. Website : -
  5. Email : pkmkalirungkut@gmail.com
  6. Instagram : @pkmkalirungkut 

Hotline : +6231 545-6290 

Toll Free : +62-800-1404122 

Email : mediacenter.surabaya.go.id 

Instagram : @sapawarga 

Twitter : @sapawarga 

facebook fanpage : sapawargasby

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan PDP"