Pelayanan Rawat Jalan

No. SK: 400.7.1/119/Bidyan/2024

  • Pasien JKN
    1. KTP/KK/KIA
    2. Kartu berobat jika ada
    3. Surat rujukan dari FKTP
  • Pasien Umum
    1. KTP/ KIA/ KK
    2. Kartu berobat jika ada
  • Pasien SKTM
    1. KTP/KIA/KK
    2. Surat keterangan tidak mampu
    3. Surat rujukan dari faskes perujuk

  • Pasien Pembayaran Umum:
    1. Pasien dari loket TPPRJ (pendaftaran pasien rawat jalan) ke kasir
    2. Dari Kasir Pasien membawa bukti pembayaran (karcis) ke klinik yang dituju.
    3. Pasien mendapatkan asesmen awal oleh tenaga kesehatan (perawat/bidan) di klinik tujuan
    4. Pasien ke ruang klinik dan dilakukan asessmen oleh tenaga medis
    5. Pasien mendapatkan terapi dan kemudian pasien menuju ruang tunggu farmasi
  • Seluruh Pasien JKN :
    1. Pastikan anda sudah melakukan finger print dibagian pendaftaran dan keluar bukti jaminan layanan
    2. Dari loket pendaftaran anda menuju ke klinik yang dituju
    3. Menunggu antrian pelayanan pemeriksaan dokter
    4. Dilakukan tindakan keperawatan atau pemeriksaan penunjang jika perlu
    5. Apabila ada indikasi pemeriksaan penunjang (lab/rontgen) maka hasil akan dibaca kembali oleh dokter
    6. Penentuan akhir dari dokter apakah pasien perlu dirawat inap atau di rawat jalan
    7. Apabila diperlukan tindakan pengobatan, maka pasien akan diberikan resep oleh dokter, kemudian pasien menuju ruang tunggu farmasi.

<meta charset="utf-8" />

Senin-Kamis 08.00-12.00 

Jumat 08.00-10.00 

Sabtu 08.00-11.00


Poli Kandungan Siang:

Senin dan Kamis 13.30-15.30

Selasa dan Rabu 16.00-18.00


Poli Penyakit Dalam

Senin sampai Jumat 12.00 sd 16.00


Poli Bedah Saraf

Jum’at 14.00 sd 16.00 

Sabtu 08.00 sd 10.00




<meta charset="utf-8" /> Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Lantai 1 Poliklinik Penyakit Dalam Poliklinik Geriatri Poliklinik Paru/TB DoTS Poliklinik saraf Poliklinik Urologi Poliklinik Bedah Saraf Poliklinik Bedah Mulut Poliklinik Konservasi Gigi Poliklinik Gigi dan Mulut Poliklinik Ortodontie Poliklinik THT-KL Poliklinik Mata Poliklinik Orthopedi Poliklinik Bedah Lantai 2 Poliklinik Imunisasi Poliklinik Gizi Poliklinik Hematologi Poliklinik Endokrin Poliklinik Tumbuh Kembang Poliklinik Anak Poliklinik Kandungan/Nifas Poliklinik Kebidanan Poliklinik Keluarga berencana Poliklinik Kosmetik Medik Poliklinik Kulit Kelamin Poliklinik VCT Poliklinik Anestesi Lantai 3 Poliklinik Eksekutif Poliklinik Jantung Poliklinik Jiwa Poliklinik Medical Check Up

<meta charset="utf-8" />

Website

https://rsidamanbanjarbarukota.go.id

  1. Email: rsidaman@banjarbarukota.go.id

  2. Whatsapp: 081348381433

  3. Aplikasi SP4N LAPOR!

  4. Kotak saran

  5. Petugas informasi dan pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIPOPI