Pemeriksaan Lansia

No. SK: 000.8.3.2/6104/436.7.2/2023

  • Persyaratan
    1. Nomor Antrian Pada Poli Umum yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
    2. Membawa Surat Rujukan Lama untuk Memperpanjang Rujukan
    3. Membayar Retribusi Sesuai Perda Tarif
    4. Nomor Antrian Pada Poli Umum yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
    5. Membawa Surat Rujukan Lama untuk Memperpanjang Rujukan
    6. Membayar Retribusi Sesuai Perda Tarif

  1. Pasien menuju meja triase sesuai panggilan pada sistem antrian untuk konfirmasi identitas dan dilakukan pemeriksaan tanda vital (tekanan darah, suhu, pernapasan dan nadi) oleh Petugas Triase; 2 Jika pasien memperpanjang rujukan rutin maka cukup di meja triase (tanpa pemeriksaan dokter); 3 Pasien menuju ke Ruang Pelayanan Umum untuk menceritakan keluhan yang dirasakan dan dilakukan pemeriksaan fisik terkait keluhan; 4 Jika diperlukan pemeriksaan penunjang laboratorium, maka pasien akan mendapatkan pengantar melalui aplikasi SIMPUS secara online untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan laboratorium sesuai antrean ehealth ; 5 Pasien mendapatkan pengobatan / tindakan sesuai dengan jenis penyakit yang telah ditentukan oleh dokter umum; 6 Jika pasien non BPJS mendapatkan tindakan medis maka dokter umum akan memberikan nota pembayaran untuk dibayarkan ke petugas kasir dan kembali ke Ruang Pelayanan Umum untuk menunjukkan bukti bayar ; 7 Pasien mendapatkan resep obat melalui aplikasi SIMPUS secara online untuk selanjutnya mengambil obat di Ruang Farmasi sesuai antrean ehealth; 8 Pasien akan diberikan rujukan internal antar ruang pelayanan atau rujukan eksternal ke rumah sakit jika diperlukan; 9 Pasien dapat pulang setelah mendapatkan obat / rujukan.
  2. Pasien menuju meja triase sesuai panggilan pada sistem antrian untuk konfirmasi identitas dan dilakukan pemeriksaan tanda vital (tekanan darah, suhu, pernapasan dan nadi) oleh Petugas Triase; 2 Jika pasien memperpanjang rujukan rutin maka cukup di meja triase (tanpa pemeriksaan dokter); 3 Pasien menuju ke Ruang Pelayanan Umum untuk menceritakan keluhan yang dirasakan dan dilakukan pemeriksaan fisik terkait keluhan; 4 Jika diperlukan pemeriksaan penunjang laboratorium, maka pasien akan mendapatkan pengantar melalui aplikasi SIMPUS secara online untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan laboratorium sesuai antrean ehealth ; 5 Pasien mendapatkan pengobatan / tindakan sesuai dengan jenis penyakit yang telah ditentukan oleh dokter umum; 6 Jika pasien non BPJS mendapatkan tindakan medis maka dokter umum akan memberikan nota pembayaran untuk dibayarkan ke petugas kasir dan kembali ke Ruang Pelayanan Umum untuk menunjukkan bukti bayar ; 7 Pasien mendapatkan resep obat melalui aplikasi SIMPUS secara online untuk selanjutnya mengambil obat di Ruang Farmasi sesuai antrean ehealth; 8 Pasien akan diberikan rujukan internal antar ruang pelayanan atau rujukan eksternal ke rumah sakit jika diperlukan; 9 Pasien dapat pulang setelah mendapatkan obat / rujukan.

20 Menit

NoJENIS PELAYANANTARIFSATUAN
1Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan Dasar5.000Pasien
2. Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan Dasar Kunjungan Sore10.000Pasien
3.Pelayanan Gawat Darurat di UGD10.000Pasien
4.Perawatan Luka :10.000Pasien

a. Rawat luka ringan20.000Pasien

b. Rawat luka berat30.000Pasien

c. Rawat luka Ganggren30.000Pasien
5.Perawatan Luka Bakar
Pasien

a. Rawat luka bakarderajat I / regio ( kecil 40.000

Pasien


b. Rawat luka bakar derajat II / regio (sedang )50.000Pasien
6.Nebulizer20.000Pasien
7.Circumsisi100.000Pasien
8.Incisi Abses25.000Pasien
9.Ekstraksi Kuku25.000Pasien
10.Stump plasty30.000Pasien
11.Ekstirpasi Mata Ikan (Excisi clavus )30.000Pasien
12.Heacting:
Pasien
a. 1 - 3 per luka20.000Pasien
b. Lebih dari 4 per luka30.000Pasien
c. Angkat/Lepas jahitan7.000Pasien
13.Ekstirpasi Lipoma50.000Pasien
14.Bulektomi12.500Pasien
15.Pasang Naso GastricTube (NGT)5.000Pasien
16.  Jahit 1 Telinga dawir25.000Pasien
17.Kateter:Pasien

a. Pasang kateter /Dower kateter40.000Pasien

b. Lepas kateter10.000Pasien
18.Pemasangan Infus25.000Pasien

Ganti Cairan Infus3.000Pasien
19.Injeksi Intra Vena10.000Pasien
20.Injeksi Intramuscular(IM) / Subcutaneous(SC) / Intra Cutaneus(IC)7.500Pasien
21.Pemakaian Oksigen(per jam) dewasa /anak5.000Pasien
22.Surat Keterangan:Pasien
a. Sehat5.000Pasien
b. Kelahiran5.000Pasien
c. Visum hidup5.000Pasien
23.Observasi (per jam)4.000Pasien
24.Pelayanan Kesehatan MataPasien
a. Pemeriksaan visus mata5.000Pasien
b. Tindakan Irigasi mata ( Trauma Kimia )7.500Pasien
c. Pengambilan Corpusalienum (benda asing)10.000Pasien
25.Pelayanan Kesehatan THTPasien

a. Ekstraksi serumen5.000Pasien
b. Ekstraksi bendaasing THT5.000Pasien
26.ECG25.000Pasien
27. Home Care25.000Pasien
28. Pemeriksaan Jenazah27.500Pasien
29.Pemeriksaan Jenazahdi Luar Jam Kerja50.000Pasien

Pelayanan Pemeriksaan Lansia


1. Petugas: Dian Septa Hazijan A.Md. Keb, Eka Nurdianti A.Md.Kep
2. Sms Center: 085655600792
3. Hotline: (031) 8290043 - 085655600792
4. Email: pkmgayungan@gmail.com
Hotline: +6231 8290043 - 085655600792
Email: pkmgayungan@gmail.com
Instagram: @pkmgayungansby
Twitter: @pkmgayungansby
Tiktok: @pkmgayungansby
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Lansia"