No. SK: 44 Tahun 2022
<meta charset="utf-8" />
Layanan dengan cara kunjungan langsung: Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 (sepuluh) menit sejak pengguna layanan pada antrian sebelumnya selesai. Layanan dengan cara online : Pengguna layanan akan dilayani maksimal 3 (tiga) hari kerja setelah permintaan jelas dan persyaratan pelayanan lengkapTidak dipungut biaya
Jasa konsultasi informasi (data/metadata/klasifikasi) statistik
<meta charset="utf-8" />
Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan pada unit PST BPS Kabupaten Hulu Sungai Utara
Website pengaduan :
http://lapor.go.id
https://s.bps.go.id/laporbpshsu
E-mail : pengaduan6308@bps.go.id
SMS/Telp : 0811-5008-577
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store