Pelayanan Gawat Darurat

  • Persyaratan
    1. Nomer Antrian Pada Poli yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).

  • Prosedur
    1. Nomer Antrian Pada Poli yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran). 1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian (berupa print / capture dari HP). 2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan. 3. Pasien menuju ke meja Triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat Pelayanan. 4. Pasien Menuju ke Dokter untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan. 5. Dokter membuatkan resep obat setelah melakukan pemeriksaan dan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Farmasi untuk mengambil obat. 6. Jika pasien memerlukan Pelayanan Laboratorium, dokter akan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Laboratorium. 7. Apabila dokter menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan print rujukan kepada pasien. 8. Setelah pasien sudah mendapatkan obat / rujukan bisa pulang.

Jangka Waktu Penyelesaian

Sesuai Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023


Pelayanan Gawat Darurat

1. Petugas     : Maria Eka Wanti
2. Sms centre : 082331470994
3. Hotline : 031-7665219082331470994
4. Website : -
5. Email : pkm.balasklumprik@gmail.com
6. Instagram : pkmbalasklumpriksby

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ehealth.surabaya.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gawat Darurat"