Rekomendasi dan Pendampingan Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental ke RSJ/LKS

  • Persyaratan
    1. Laporan dari Warga atau Masyarakat dan Aparat setempat
    2. KTP / KK
    3. BPJS
    4. Surat Rujukan dari Puskesmas
    5. Surat Permohonan Pendampingan dari Keluarga yang diketahui Lurah/Kepala Kampung
    6. Surat Pernyataan jika tidak diketahui Keluarganya
    7. Surat Keterangan Tenang dari Dokter, Obat untuk satu bulan jika berobat jalan, rekam medis/ diagnosis selesai perawatan.

  • Prosedur/Alur Layanan
    1. Petugas atau Pendamping dari Dinas Sosial melakukan kunjungan rumah klien untuk verifikasi
    2. Petugas memeriksa semua berkas klien
    3. Jika berkas lengkap maka akan dibuatkan surat rekomendasi dari Dinas Sosial dan Surat Tugas Pendampingan
    4. Jika klien tidak memiliki identitas maka akan di rehabilitasi di Yayasan/LKS Binaan Dinas Sosial Provinsi Lampung
    5. Masa Rehabilitasi klien (Menyesuaikan)

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi dan Pendampingan Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental ke RSJ/LKS

Mekanisme penyampaian pengaduan pemohon mengajukan pengaduan atau keluhan yang diterima oleh Front Office (FO) untuk selanjutnya diteruskan ke unit yang menangani pelayanan dan pengaduan untuk di analisa dan ditindaklanjuti sesuai dengan permasalahannya. Dan semua bentuk pengaduan yang masuk harus secara jelas menerangkan identitas pengadu agar petugas dapat mengkonfirmasi pengaduan yang telah disampaikan tersebut.

Adapun sarana pengaduan yang disediakan pada Dinas Sosial :

a. Telepon/HP (0821-8377-3738) / Whatsapp (0852-6632-3698)

b. Website/Form Pengaduan, (https://dinsos.waykanankab.go.id)

c. Email (dinsoswk21@gmail.com)

d. Kotak Pengaduan (Formulir Pengaduan)

e. Integrasi SP4N Lapor!

f. Pengaduan Langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi dan Pendampingan Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental ke RSJ/LKS"