No. SK: NOMOR 054 TAHUN 2024
Pengguna data akan dilayani 10 menit sejak tamu pada antrian sebelumnya selesai
Berbayar sesuai PP No.7 Tahun 2015 Tentang PNBP BPS kecuali untuk pengenaan tarif Rp.0,00 (nol rupiah) sesuai Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp0,00 (Nol Rupiah) terhadap Pihak Tertentu atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pusat Statistik
Data Mikron dan Peta Digital
Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan di Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Layanan Chat WA : 0821-1616-0916
Website : lapor.go.id
E-mail : ipds1609@bps.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store