Pelayanan Kesehatan Psikologi

No. SK: 000.8.3.2/6124/436.7.2/2023

  1. Nomor Antrian Pada Poli Umum/ Poli KIA yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
  2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Medokan Ayu) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS.
  3. Membawa Kartu Rujukan yang lama apabila ingin memperpanjang Rujukan.
  4. Membawa Surat keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnosa pasien yang ingin dirujuk (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke Puskesmas)
  5. Bagi pengguna Kartu BPJS yang membutuhkan rujukan awal atau pindah poli diharapkan tidak diwakilkan.

  1. Pasien membawa bukti sudah mengambil nomor antrian ke Poli Umum/ Poli KIA (berupa print dari e-kios / capture dari HP).
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Umum/ KIA.
  3. Pasien menuju ke meja Triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat Pelayanan Umum / Bidan KIA.
  4. Pasien menuju ke dokter untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan.
  5. Setelah mendapat diagnosa yang membutuhkan Konseling terpadu, pasien akan dirujuk internal ke Pelayanan Gizi.
  6. Petugas Gizi melakukan anamnesa nutrisi, edukasi dan konseling.
  7. Apabila petugas menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka pasien akan mendapatkan print rujukan dari dokter
  8. Pasien dapat pulang setelah mendapatkan terapi gizi/surat rujukan.

Sesuai dengan PERDA Kota Surabaya no.7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Konsultasi Psikologi 20,000 per pasien

Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan

  1. Petugas: 081249847254 (Didin Harianto) ; 085859392546 (drg. Umi Muzayanah)
  2. SMS Centre: -
  3. Hotline: 031-8720080 atau 081336270602
  4. Website: -
  5. Email: pkmmedokanayu@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Psikologi"