No. SK: B.2017/DJPRL.3/OT.610/IX/2023
17 Hari kerja
Tarif PNBP sesuai Peraturan Pemerintah No 85 Tahun 2021 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan kategori Rekomendasi Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dengan Luas di Bawah 100 km2 (seratus kilometer persegi) sebesar Rp 25.460.000 x Luas (ha)
Perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil dengan luas di bawah 100 km2 (seratus kilometer persegi)
email: pengaduanprl@kkp.go.id
Tlp/SMS : 081292290511
Lokasi: Gedung Mina Bahari Lt. 10, Jln. Medan Merdeka Timur No 16, Jakarta Pusat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store