Pelayanan administrasi manajemen

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Membawa Kartu BPJS

  1. Pasien mendaftar ke Rekam Medik
  2. Kemudian pasien diperiksa oleh Dokter Umum di Poli Umum
  3. Selanjutnya dikerluarkan surat KIR sesuai hasil pemeriksaan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat KIRKES

rspauhardjolukito.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan administrasi manajemen"